PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) terus menunjukkan komitmennya terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang. Tahun ini, KCIC resmi menggandeng PT Citra Inspeksindo Mandiri (PT CIM) sebagai mitra dalam sertifikasi dan riksa uji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk seluruh fasilitas elevator, eskalator, dan travelator di jaringan stasiun kereta cepat, yang mencakup 64 unit peralatan di empat stasiun utama: Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar. Seluruh proses inspeksi telah dilakukan secara menyeluruh sepanjang September hingga Oktober 2025.
Dalam pelaksanaannya, tim dari PT CIM melakukan pemeriksaan detail terhadap seluruh sistem — mulai dari mekanik, kelistrikan, hingga pengujian beban (load test) — untuk memastikan bahwa setiap unit beroperasi sesuai dengan standar keselamatan nasional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator.
Keselamatan adalah prioritas utama. Dengan menggandeng mitra bersertifikat seperti PT CIM, untuk memastikan seluruh fasilitas publik di stasiun KCIC berfungsi dengan optimal dan aman digunakan oleh penumpang sesuai harapan manajemen PT KCIC.
Sebagai lembaga inspeksi yang berpengalaman, PT CIM menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya lingkungan kerja dan pelayanan publik yang aman dan andal. Setiap proses riksa uji bukan hanya formalitas, tetapi langkah nyata menuju budaya keselamatan yang berkelanjutan.
Dengan kerja sama ini, KCIC dan PT CIM berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa Kereta Cepat Jakarta–Bandung, serta menjadi contoh penerapan standar K3 terbaik di sektor transportasi publik Indonesia.(*)